Palembang ( Koran Basi ) - Aliansi Jurnalis Independen Palembang, Sumatera Selatan mengecam sikap oknum TNI yang melakukan pemukulan terhadap wartawan Solo Pos yang terjadi 1 September lalu.
Demikian itu, diungkapkan Imron Supriyadi, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Palembang, Rabu (8/9) melalui siaran pers yang disampaikan kepada sejumlah wartawan media lokal di daerah itu.
Ia mengatakan, sudah kesekian kalinya kebebasan pers dicampakkan. Kemerdekaan pers dalam menyuarakan kebenaran seakan tak ada artinya.
"Seperti baru terjadi terhadap rekan kita, yang meliput persidangan kasus korupsi aliran dana perumahan Griya Lawu Asri (GLA) diduga merugikan negara sekitar Rp21,9 miliar melibatkan oknum TNI Letkol (Inf) LS, di Jawa Tengah," ujarnya.
Menurut dia, Triyono dipukuli karena oknum tersebut merasa keberatan dengan berita yang dibuat wartawan Solo Pos itu. LS keberatan dirinya dikait-kaitkan dengan kasus korupsi itu.
Namun di sini, Triyono sudah menulis berdasarkan fakta dari persidangan, lantas di mana salahnya, kata dia pula.
Hendra Jamal, Ketua Divisi Advokasi AJI Palembang, menambahkan, tindakan oknum TNI tersebut, secara hukum jelas-jelas melanggar Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Karena, jika seseorang keberatan atas sebuah pemberitaan yang dilakukan oleh media baik elektronik maupun media cetak, harus melalui prosedur telah diatur Undang-undang (UU) tersebut.
"Sebagaimana, tertuang dalam Pasal 5 Ayat (3) UU pers, telah mengatur mengenai hak jawab, yakni bila seseorang tidak puas dengan pemberitaan suatu media. Maka orang tersebut dapat mengadukannya ke Dewan Pers," katanya.
Menurut dia, kasus ini menunjukkan disumbatnya hak demokrasi pers, dalam mengungkapkan fakta dan kebenaran.
Kondisi ini seakan mengembalikan kita pada rezim otoriter masa lalu di negeri ini. Di mana sejumlah media diberedel oleh rezim saat itu, karena pemberitaan yang tidak sesuai dengan keinginan bagi penguasa.
"Bila keadaan seperti ini berlangsung terus, bukan tidak mungkin, peristiwa tersebut akan terjadi di Sumsel. Kita tidak ingin, di Republik ini berlaku hukum rimba, dimana orang kuat bisa menindas yang lemah," tuturnya.
Dengan adanya kasus dan berbagai kasus lainnya, maka AJI Kota Palembang menyatakan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap pers, termasuk kasus yang dialami wartawan Harin Solo Pos, Triyono.
Serta meminta POM TNI AD Surakarta, Jawa Tengah mengusut tuntas masalah tersebut. Meminta Panglima TNI untuk menindak tegas, oknum TNI yang telah merusak nama baik kesatuan itu.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta masyarakat agar menghormati mekanisme dalam penyelesaian sengketa dengan media massa, seperti hak jawab dan penyelesaian melalui dewan pers.
Serta meminta agar media massa tidak takut terhadap berbagai bentuk intimidasi dengan terus menyuarakan kebenaran, berlandaskan kode etik jurnalistik, serta harus tetap profesional dan seimbang dalam melakukan pemberitaan.(*)
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Kamis, 09 September 2010
Lima Nelayan RI Dibebaskan Malaysia
Jakarta (ANTARA News) - Setelah tertunda akibat belum turunnya putusan jaksa, akhirnya lima nelayan Indonesia dibebaskan oleh pihak Malaysia. "Baru lima menit (pukul 20.40 WIB) lalu saya berkomunikasi langsung dengan Komandan Maritim Robert Teh Geok Chuan selaku Ketua APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia), beliau mengkonfirmasi bahwa kelima nelayan sudah diputus bebas," kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), M Riza Damanik, melalui pesan elektroniknya dari Penang, Malaysia, Rabu malam.
Riza Damanik mengatakan saat ini kepulangan kelima nelayan Indonesia tersebut sedang diproses di imigrasi. Dan rencananya, Kamis (9/9), kelima nelayan tersebut akan diterbangkan ke Indonesia.
Sebelumnya, ia sempat mengabarkan bahwa situasi di APMM sempat berubah dan proses putusan bebas kelima nelayan Indonesia tertunda.
Keputusan jaksa untuk kebebasan lima nelayan Indonesia yakni Nasir (34), Joulani (31), Junaidi (30), Iswadi (32), dan Ali Akbar (22), yang tertangkap pada 3 September 2010 akhirnya baru turun Rabu malam.
Sebelumnya, ia meyakini bahwa untuk kasus lima nelayan Indonesia yang tertangkap pada 3 September 2010 tersebut proses hukumnya tidak patut dilanjutkan, karena penangkapan terjadi pada jarak 30-40 mil laut dari arah Malaysia, atau dapat dikatakan bukanlah laut teritorial Malaysia, tapi laut ZEE Indonesia.
Sehingga penahanan dan penangkapan tidak dibenarkan, ujar Riza.
Alasan kedua, katanya, yakni posisi kapal saat ditemukan sedang dalam keadaan bocor, dan sedang mencari bantuan. Sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982) maka negara atau kapal terdekat berkewajiban untuk memberikan bantuan maksimal untuk menyelamatkan para nelayan.(*)
Riza Damanik mengatakan saat ini kepulangan kelima nelayan Indonesia tersebut sedang diproses di imigrasi. Dan rencananya, Kamis (9/9), kelima nelayan tersebut akan diterbangkan ke Indonesia.
Sebelumnya, ia sempat mengabarkan bahwa situasi di APMM sempat berubah dan proses putusan bebas kelima nelayan Indonesia tertunda.
Keputusan jaksa untuk kebebasan lima nelayan Indonesia yakni Nasir (34), Joulani (31), Junaidi (30), Iswadi (32), dan Ali Akbar (22), yang tertangkap pada 3 September 2010 akhirnya baru turun Rabu malam.
Sebelumnya, ia meyakini bahwa untuk kasus lima nelayan Indonesia yang tertangkap pada 3 September 2010 tersebut proses hukumnya tidak patut dilanjutkan, karena penangkapan terjadi pada jarak 30-40 mil laut dari arah Malaysia, atau dapat dikatakan bukanlah laut teritorial Malaysia, tapi laut ZEE Indonesia.
Sehingga penahanan dan penangkapan tidak dibenarkan, ujar Riza.
Alasan kedua, katanya, yakni posisi kapal saat ditemukan sedang dalam keadaan bocor, dan sedang mencari bantuan. Sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982) maka negara atau kapal terdekat berkewajiban untuk memberikan bantuan maksimal untuk menyelamatkan para nelayan.(*)
Presiden Tanggapi Berbagai Isu Dihadapan Media
Jakarta (Koran Basi) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggunakan kesempatan acara berbuka puasa bersama dengan para pemimpin redaksi media massa dan wartawan yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan untuk menanggapi sejumlah isu yang berkembang di masyarakat beberapa waktu terakhir.
Seusai acara buka puasa bersama yang digelar di Istana Negara di Jakarta, Rabu mulai pukul 17.15 wib, sekitar pukul 20.10 wib Kepala Negara menyampaikan tanggapannya atas sejumlah isu tersebut.
Beberapa isu tersebut antara lain adalah rencana pergantian Kapolri dan Jaksa Agung, penegasan komitmen pemerintah memberantas korupsi, stabilitas harga pangan, manajemen bencana dan tanggapan atas kritik kepemimpinan yang diberikan oleh Kolonel TNI AU Adjie Suradji.
Acara tersebut selain dihadiri oleh para pimpinan media massa di Indonesia juga dihadiri oleh menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Pada acara itu ditampilkan ceramah agama oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nasarudin Umar yang bertema etika pemberitaan dalam Al Quran.
Acara buka puasa bersama dengan kalangan media massa dan tanggapan Presiden menyikapi berbagai isu terakhir rutin diselenggarakan setiap bulan Ramadhan.
Seusai acara buka puasa bersama yang digelar di Istana Negara di Jakarta, Rabu mulai pukul 17.15 wib, sekitar pukul 20.10 wib Kepala Negara menyampaikan tanggapannya atas sejumlah isu tersebut.
Beberapa isu tersebut antara lain adalah rencana pergantian Kapolri dan Jaksa Agung, penegasan komitmen pemerintah memberantas korupsi, stabilitas harga pangan, manajemen bencana dan tanggapan atas kritik kepemimpinan yang diberikan oleh Kolonel TNI AU Adjie Suradji.
Acara tersebut selain dihadiri oleh para pimpinan media massa di Indonesia juga dihadiri oleh menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Pada acara itu ditampilkan ceramah agama oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nasarudin Umar yang bertema etika pemberitaan dalam Al Quran.
Acara buka puasa bersama dengan kalangan media massa dan tanggapan Presiden menyikapi berbagai isu terakhir rutin diselenggarakan setiap bulan Ramadhan.
Langganan:
Postingan (Atom)