Terkait SDN Ciaro Nagreg, Tahapannya Sudah memasuki tahapan pemilihina Konsultan.
Kab. Bandung. (Bandung Realitas) Terkait dengan masih belum bisa dicairkanya BOS propinsi periode jaunuari hingga Agustus, Kadisdikbud Kab. Bandung Drs. juhana mengungkapkan, bahwa hal ini tinggal selangkah lagi, dimana mekanisme penerimaan dana BOS sekolah swasta menggunakan sistem hibab dimana perjanjian Hibah antara sekolah dengan Pemerintah ditandatangani langsung oleh bupati, tetapi dengan adanya peraturan baru, Bupati boleh mendelegasikan baik kepada kepala BPPK ataupun kepada Kepala dinas P dan K
" Kami sudah menyampaikan surat kepada Bupati, terkait perjanjian hibah tersebut, apakah mau ditandatangani langsung atau merekomendasikan kepada yang disebut tadi untuk menandatanganinya,namun berhubung Bupati Bandung sedang lemhanas belum ada kepastian, ini hanyalah masalah mekanisme saja.
Untuk sekolah Negeri, Bos bisa saja dicairkan, namun untuk menjaga hal-hal lain, kami berusaha pencairannya di barengkan.
Sementara itu terkait belum terealisasinya relokasi sdn ciaro 1dan 2 di Kec. Nagreg yang terkena Proyek jalan Lingkar nagreg.
Drs. Juhana mengatakan bahwa saat ini Disdikbud Kab. Bandung berusaha mengamankan jalannya kegiatan belajar mengajar disekolah, dan sampai saat ini Disdikbud Kab. Bandung tidak pernah menerima keluhan dari pihak sekolah, artinya mereka sudah memahami, tetapi bukan berarti disdikbud tidak serius,