Kab. Bandung . PATROLI.-
Bupati Bandung, H. Obar Sobarna dalam sambutannya pada kunjungan kerja ke Desa Biru Kec. Majalaya mengatakan bahwa Zakat penghasilan, Zakat harta, serta Zakat lainnya, kalau dikelola secara propesional bisa membawa hasil yang besar, yang nantinya diperuntukan untuk kepentingan bersama. Hal tersebut yang mendasari terciptalah Perda Tentang zakat di Kab. Bandung , yang selanjutnya dikelola oleh Badan pengelola Zakat Tingkat Kab. Bandung .
“ Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab. Bandung baik golongan tinggi maupun rendah sudah melakukan kewajiban menyisihkan penghasilannya melalui Zakat Penghasilan, dengan cara, PNS menyetorkan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen dari keseluruhan gajinya melalui salah satu Bank di Kab. Bandung , yang Alhamdulillah hasilnya sudah sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti member honor bagi guru Madrasah, serta kegiatan keagamaan lainnya”. Ujarnya.
Lebih jauh Obar mengatakan, idealnya Zakat penghasilan, Zakat harta bisa dilakukan dan dijalankan oleh seluruh masyarakat di Kab. Bandung , bisa dibayangkan berapa besar uang yang terkumpul, dan lebih banyak lagi kegiatan-kegiatan yang bisa di danai oleh Badan Zakat ini.
Menanggapi sambutan Bupati Bandung tentang arti pentingnya Zakat Penghasilan. Kades Biru Kec. Majalaya, Asep Zaki Kamil dalam kesempatan berbeda kepada PATROLI mengatakan bahwa memang benar apa yang disampaikan oleh H. Obar Sobarna, Zakat Penghasilan, Zakat harta atau apapun namanya jika dikelola dengan baik, sangat besar manfaatnya demi kemajuan masyarakat.
“ Ini memang terbukti, Masyarakat Desa Biru Khususnya para Jama’ah Mesjid di Desa Biru, sudah dari dulu sudah melaksanakan Zakat Penghasilan dan yang lainya, bahkan jauh sebelum Perda Zakat disahkan, tapi dengan nama yang berbeda-beda, ada yang namanya Zanat singkatan dari Zaria’ah Natrat, Fakin artinya Infak keur nu miskin, perelek dan banyak nama lain sesuai penamaan jamaah Mesjid itu”, Kata Asep.
Asep pun mengatakan, banyak kegiatan masyarakat yang sukses didanai oleh program itu, seperti pembangunan Mesjid, pembangunan Madrasah, Pembelian sawah yang hasilnya diperuntukan untuk honor guru-guru Madrasah, bahkan program perelek warga, mampu membiayai orang tua jompo, keluarga miskin, dan menjadi persediaan bagi lumbung warga jika menghadapi masa paceklik.
“ program zakat ini sudah sangat melekat dalam tradisi masyarakat Desa Biru, sangat sesuai dengan Visi desa kami yakni “dengan nilai kebersamaan kita ciptakan sebuah proses pembangunan” dengan misi “ Mari kita gali potensi untuk meraih prestasi”. Ujarnya.
Lebih Jauh Kades memaparkan, bahwa segala program zakat di masyarakat Biru khususnya para Jamaah mesjid merupakan sumber swadaya masyarakat terbesar dalam mewujudkan segala pembangunan dimasyakat, banyak nilai positif yang terkandung dalam Zanat, Fakin, dimana semua jamaah saling berlomba untuk menuju kebaikan, saling bantu dan peduli sesama. Bahkan untuk Desa Biru tidak ada kata, segala pembangunan jangan minta bantuan warga, padahal hal itu secara tidak langsung menutup kesempatn warga untuk beramal soleh.
“Masyarakat Jamaah di Desa Biru merupakan cerminan bagi kita semua, dimana tanpa di paksa mereka mau menyisihkan sebagian hartanya baik melalui Zanat, Fakin, Arisan Kurban, Zakat Tahunan, Zakat Pekerja Arab atau apalah untuk dikumpulkan dipengelola, yang manfaatnya sangat besar sekali untuk pembangunan wilayah desa, dan semoga saja hal ini bisa menjadi contoh bagi desa lain di Kab. Bandung untuk kemajuan desany”, Ujarnya ( Asli)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar