SOREANG, (Koran basi).-Akibat keterbatasan jangkauan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja membuat 201 desa di Kab. Bandung membentuk Badan usaha milik desa (Bumdes) mengelola air bersih. “Potensi Bumdes tersebut cukup besar untuk melayani kebutuhan masyarakat sehingga Pemkab Bandung berkewajiban membina dalam peningkatan kualitas airnya,” kata Kepala Dinas Permukiman Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kab. Bandung, Indra Martono, dalam pembinaan Bumdes pengelola air bersih, di Wisma Palapa Soreang, Kamis (21/10).
Pada acara itu, Bupati Bandung H. Obar Sobarna juga menampung permasalahan pengelolaan air bersih desa dari 130 kelompok pengelola prasarana air bersih desa. "Upaya ini sebagai jalan meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat desa. Keberadaan kelompok pengelola prasarana air bersih desa sangat dirasakan oleh masyarakat yang selama ini belum menikmati sarana air bersih dari PDAM Tirta Raharja.Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan ini para kelompok pengelola prasarana air bersih desa bisa meningktkan kualitas pelayanannya,” kata Obar.(A-71/kur)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar