Kab. Bandung. (Koran Basi)- Kondisi jalan di wilayah timur Kab. Bandung saat ini dinilai sudah benar-benar tidak layak karena rusak parah. Jika kerusakan jalan ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan mempercepat gelombang gerakan masyarakat untuk pembentukan Kab. Bandung Timur (KBT). "Melihat kondisi tersebut, kami berharap Pemkab Bandung mengakomodasi keinginan masyarakat di wilayah timur Kab. Bandung untuk fokus memperhatikan pembangunan, juga perbaikan dan pemeliharaan kerusakan jalan di wilayah timur Kab. Bandung," kata anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, Aep Saepulloh kepada "GM", Minggu (24/4). Menurut Aep, perbaikan jalan tersebut kewenangannya ada di Pemkab Bandung, khususnya untuk jalan kabupaten. "Meski bukan kewajiban, jika masyarakat mau memberikan kontribusi, dipersilakan. Yang pasti, harus ada skala prioritas," katanya. Dikatakan, hasil pantauan di lapangan, kerusakan jalan terparah menimpa jalur jalan di Rancaekek, Solokanjeruk, Cikancung, Cicalengka, Majalaya, Pacet, dan Kertasari. Ia mengatakan, dana untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan di wilayah Kab. Bandung itu sebenarnya sudah dianggarkan pemerintah terkait. "Dananya tinggal diturunkan. Sampai saat ini, anggaran untuk perbaikan jalan belum digulirkan," katanya. Ia juga mendukung sejumlah pihak yang menyuarakan pembentukan KBT untuk melakukan pengkajian ulang. 600 km jalan rusak Berdasarkan informasi di lapangan, ujar anggota dewan dari Partai Gerindra ini, anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Kab. Bandung akan dikucurkan pada Mei atau Juni mendatang. Ia mengatakan, kerusakan jalan di Kab. Bandung itu mencapai 600 km dari total keseluruhan jalan kabupaten yang mencapai 1.551 km. "Sementara anggaran yang disiapkan pemerintah untuk memperbaiki jalan itu hanya cukup untuk 10 persen dari kerusakan jalan yang ada. Jadi ada sekitar 40 persen lagi yang belum bisa diperbaiki," katanya. Karena itu ia mengharapkan komunikasi antara Komisi C DPRD Kab. Bandung dengan Bupati Bandung. Jangan hanya menyebut salah satu partai yang selama ini mengkritisi perbaikan jalan di Kab. Bandung. "Untuk menyikapi kerusakan jalan itu, dewan dan Bupati Bandung harus berdialog. Cara atau teknisnya, bisa Bupati Bandung yang mengundang Komisi C atau sebaliknya Komisi C yang mengundang Bupati. Harapannya komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif berjalan baik. Jangan sampai terjadi komunikasi murahan di tempat resmi atau umum," katanya. Ia mengatakan, kerusakan jalan di wilayah timur Kab. Bandung itu akibat kekuatan jalan yang tidak seimbang dengan kendaraan yang melintasinya. "Misalnya jalan kelas C dilintasi mobil besar," katanya. Ia juga mendorong kepada pemerintah terkait untuk membuat raperda eksekutif terkait golongan dan kelas jalan. Termasuk sinkronisasi antara Dinas Perhubungan dengan PU Bima Marga. (GM/Koran Basi) |
Senin, 25 April 2011
Jika Dibiarkan Akan Mempercepat Gerakan Pembentukan KBT Di Wilayah Timur Jalan Sudah Tak Layak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar