Selasa, 10 Mei 2011

BBWSC Harus Sodet Citarum


Kab. Bandung. Koran Basi.-
Pemerhati lingkungan hidup yang juga Ketua Litbang Pemuda Pancasila Kab. Bandung, Ajat Sudrajat, S.H., S.E., M.Si. menegaskan, untuk menanggulangi terjangan banjir di sejumlah kecamatan di Kab. Bandung, harus ada keberanian dari pemerintah terkait terutama Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) untuk penyodetan/pelebaran Sungai Citarum sepanjang 5 km. Yaitu dari Curug Jompong, Kec. Margaasih hingga ke bagian hulu di Kec. Baleendah.

"Penyodetan Sungai Citarum dari batas curug hingga ke arah Kec. Baleendah atau Kec. Dayehkolot harus menjadi fokus perhatian pemerintah dan BBWSC. Itu yang menjadi salah satu solusi menanggulangi banjir. Karena itu, harus ada keberanian dari pemerintah untuk mendorong BBWSC agar mempercepat pelaksanaan penyodetan Curug Jompong," kata Ajat di Desa Cibodas, Kec. Solokanjeruk, Kab. Bandung, Minggu (8/5).

Menurut Ajat, penyodetan di batas Curug Jompong itu sangat memungkinkan karena ada penurunan aliran sungai berupa air terjun. Jika curug itu disodet hingga ke arah hulu sejauh 5 km ke arah Baleendah maka akan meminimalisasi banjir yang selama ini rutin terjadi dan menjadi ancaman bagi masyarakat di Kab. Bandung.

"Kalau sudah dilakukan penyodetan, Sungai Citarum akan mengalir dengan deras. Sekaligus membawa material lumpur yang mengendap ke hilir yang bermuara di Waduk Saguling, Kab. Bandung Barat. Untuk proses menangani endapan lumpur di Waduk Saguling, itukewenangan pengelola waduk," katanya.

Menurutnya, jika penyodetan selebar 8 meter di kiri kanan dilakukan, aliran sungai di wilayah Baleendah, Bojongsoang, Solokanjeruk, Majalaya, dan Kec. Ibun lancar karena bagian hilirnya sudah tertata.

"Penyodetan akan mengurangi genangan air di Baleendah, Majalaya, dan sekitarnya. Ibaratnya saya memasukkan air ke dalam paralon. Jika ada yang menyumbat, otomatis air pun menggenang atau tertahan. Maka untuk menanggulangi banjir, caranya dengan penyodetan Curug Jompong tadi," tuturnya. (GM)

Tidak ada komentar: