Senin, 16 Agustus 2010

Pemkab Jajaki Asuransi untuk Pasar Tradisional

Jumat, 13 Agustus 2010
Banyaknya kebakaran yang menimpa pasar tradisional membuat Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kab. Bandung mempertimbangkan untuk menggandeng perusahaan asuransi. Pasar-pasar tradisional juga harus dilengkapi dengan hidran dan alat pemadam api ringan (APAR).

Kepala Dinkoperindag Kab. Bandung. H. Bambang Budiraharjo, Kamis (12/8) mengatakan, untuk menggandeng perusahaan asuransi memang agak sulit karena rata-rata asuransi tak mau terjun menangani pasar tradisional.

Menurut Bambang, sudah ada perusahaan asuransi yang mau bekerja sama untuk asuransi kebakaran pasar. Nantinya, pada tahap-tahap awal, premi asuransinya dibayar oleh para pedagang. Namun, di masa yang akan datang, bisa diambilkan dari dana APBD Kab. Bandung.

Sejumlah pasar tradisional di Kab. Bandung hangus terbakar, seperti Pasar Banjaran, Pasar Cileunyi, dan terakhir Pasar Majalaya.

Bambang Budi mengatakan, aturan penyediaan hidran ataupun APAR di pasar-pasar tradisional harus diberlakukan. Mobil pemadam kebakaran sulit mencapai lokasi kebakaran, karena pada umumnya jalan akses menuju ke pasar tradisional di Kab. Bandung macet. Pasar biasanya menyatu dengan terminal, sehingga kemacetan lalu lintas tidak bisa dihindarkan.

Di sekitar pasar, menurut Bambang, juga belum tentu tersedia hidran. Padahal, hidran itu akan membantu petugas pemadam kebakaran mengambil air. Demikian pula dengan ketersediaan APAR yang juga minim, bahkan tidak ada sama sekali. Kalau di setiap lorong kios terdapat APAR yang berfungsi dengan baik dan pedagang sudah dilatih menggunakannya, para pedagang bisa mencegah terjadinya kebakaran. Sebab, saat api masih kecil sudah dipadamkan.

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Edisi Jum'at 13 Agustus 2010

Tidak ada komentar: