Rabu, 03 November 2010

PERBEDAAN HASIL PERHITUNGAN PILKADA WAJAR



Soreang, 1/11 (KoranBasi) - Perbedaan hasil perhitungan suara Pilkada 2010 Kabupaten Bandung, Jawa Barat, putaran kedua antara tim pemenangan pasangan calon bupati/wakil bupati H Ridho Budiman Utama/H Dadang Rusdiana dengan KPU KPUD dan Golkar, dinilai wajar.

"Karena, pola pengumpulan serta penghitungan datanya berbeda. Meski sama-sama menggunakan SMS, tapi dari pola penyusunan data dan penghitungan berbeda, maka hasilnya berbeda," jelas Ketua Tim Pemenangan Ridho-Darus, Arifin Sobari, Senin.

Hingga hitungan cepat ditutup, ujar Arifin, "media centre" Ridho-Darus tetap memunculkan angka unggul 50,4 persen
sedangkan DN hanya meraih suara 49,4 persen.

Menurut Arifin, hitungan cepat bukanlah penghitungan resmi, berapa pun angka yang keluar dari hitungan cepat bagi pihaknya tetap tidak menjadi ukuran, karena bukan perhitungan manual KPUD.

Arifin sangat optimis, angka yang keluar pada perhitungan manual mendekati perolehan suara hitungan cepat sms,
karena tim Ridho-Darus telah menempatkan saksinya di 5.200 tempat pemungutan suara (TPS) atau mncapai 100 persen.

Dengan demikian, kata Arifin, di tingkat deviasi dapat dikurangi, tidak hanya itu, para saksi di 100 persen TPS itu pun akan siap menjadi faktor utama untuk mencegah adanya kecurangan berupa penggelembungan suara.

Sementara itu Ridho Budiman Utama, mengaku kecewa atas kerja KPU Kabupaten Bandung, karena terlambat mendistribusikan surat panggilan atau formulir C-6 hingga hari pemungutan suara, Minggu (31/10).

"Saya prihatin dan kecewa dengan keterlambatan pendistribusian surat panggilan atau formulir C-6 itu, apalagi warga di basis kami belum seluruhnya menerima formulir C-6 hingga hari H pemungutan suara," kata Ridho.

Ridho yang berpasangan dengan calon Wakil Bupati Bandung, H Dadang Rusdiana dalam Pilkada tahun ini, juga menganggap KPU lalai saat mendistribusikan formulir C-6 sehingga ada yang tercampur antara TPS satu dengan lainnya.

Menurut Ridho, ada 200 lembar formulir C-6 yang seharusnya berada di TPS 40 Kecamatan Baleendah, tapi bercampur dengan formulir C-6 di TPS 74, sehingga kesalahan tersebut sistemik karena dibuat seperti disengaja.***1**

Tidak ada komentar: